Arah Pantura, Bandung – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pria berinisial C diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya. Kejadian ini terjadi di kawasan Ciparay, Bandung, dan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, laporan tersebut kemudian dicabut oleh korban.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, menjelaskan bahwa laporan awalnya dibuat atas dorongan keluarga korban, meskipun korban sendiri sebenarnya tidak ingin melapor.
“Memang benar laporan sudah dibuat, tetapi harus digarisbawahi bahwa korban tidak berniat melapor. Laporan itu dibuat atas desakan keluarga korban,” ujar Ilmansyah pada Senin (20/1/2025).
Menurut Ilmansyah, korban sempat menjalani visum dan laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan rencana pemanggilan terhadap sang istri. Namun, pada Sabtu (18/1/2025), korban justru datang lebih dulu ke kantor polisi untuk mencabut laporan.
“Korban datang ke Polsek Ciparay sekitar pukul 8 pagi untuk mencabut laporan tanpa adanya janji atau komunikasi sebelumnya,” ungkapnya.
Ilmansyah juga mengungkapkan bahwa alasan korban mencabut laporan tersebut adalah karena merasa dirinya bersalah terhadap istrinya, sehingga sang istri melakukan tindakan KDRT. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di wajahnya.
“Korban mengakui adanya kesalahan yang memicu tindakan istrinya, yang berujung pada luka lebam di wajahnya,” jelas Ilmansyah.
Setelah laporan dicabut, keluarga korban sempat tidak terima dengan keputusan tersebut. Korban kemudian memutuskan untuk menenangkan diri dengan meninggalkan rumah dan tidak pulang ke Ciparay maupun ke Cimahi selama beberapa hari.
“Polsek tidak menyarankan adanya mediasi atau musyawarah. Bahkan sebelum laporan dicabut, kasus ini akan dilimpahkan ke Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ilmansyah.
Namun, pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, korban akhirnya kembali ke rumahnya di Ciparay setelah keluarga mencarinya.
Sebelumnya, dugaan KDRT ini mencuat setelah salah satu akun Instagram yang diduga milik keluarga korban mengunggah foto korban dengan wajah babak belur. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban adalah ASN di Kabupaten Bandung Barat yang menjadi korban penganiayaan di rumahnya.
Korban mengalami luka serius, termasuk lebam di wajah hingga mata bengkak, akibat tindakan istrinya. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Ciparay.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id