Arah Pantura, Bandung – Pihak kepolisian berhasil meringkus lima anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang diduga terlibat dalam penyerangan markas Pemuda Pancasila (PP) di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah FJ, ZM, OP, GS, dan FAS.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan,” ujar Jules pada Kamis (16/1/2025).
Akibat tindakan mereka, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 hingga 7 tahun. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, dan menganalisis rekaman CCTV.
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk saksi korban dari ormas Pemuda Pancasila. Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV, satu batang bambu, satu bongkahan semen, batang besi, dua sarung golok, ranting kayu, serta kendaraan roda empat,” tambahnya.
Dalam penyerangan tersebut, para pelaku melakukan perusakan terhadap markas Pemuda Pancasila dan penganiayaan terhadap anggota ormas tersebut. Insiden ini mengakibatkan empat orang terluka akibat senjata tajam, serta kerusakan pada beberapa kendaraan.
“Kantor mengalami kerusakan pada kaca bagian pintu. Dua unit mobil pecah kaca, beberapa sepeda motor mengalami kerusakan, dan empat anggota Pemuda Pancasila terluka karena senjata tajam,” jelas Jules.
Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Jules juga mengimbau kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan melaporkan secara resmi agar dapat diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah perseteruan antarormas.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id