Arah Pantura, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan aktor Sandy Permana. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Nanang Irawan alias Gimbal ternyata adalah tetangga korban. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini didorong oleh dendam pribadi yang dipendam sejak tahun 2017.
Menurut Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, pelaku merasa sakit hati akibat sikap korban yang dianggap merendahkan.
“Motif pelaku melakukan tindakannya adalah karena sakit hati. Tersangka merasa direndahkan oleh korban sejak tahun 2017,” ujar Kombes Pol. Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
Beberapa saat sebelum insiden tragis terjadi, korban diduga memberikan tatapan sinis dan meludah ke arah pelaku. Perilaku ini memicu emosi Gimbal, yang kemudian mengambil pisau dan menyerang korban.
“Tersangka merasa direndahkan oleh korban karena korban melihatnya dengan tatapan sinis dan meludah ke arahnya. Hal ini membuat pelaku emosi hingga mengambil tindakan nekat tersebut,” jelas Kombes Pol. Wira.
Nanang Irawan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kombes Pol. Wira menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Penyidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap setiap detail kronologi dan motif di balik pembunuhan ini.
“Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tutupnya.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id