Arah Pantura, Jakarta – Sosok Nanang ‘Gimbal’, yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap artis Sandy Permana, pemeran Arya Soma dalam sinetron Mak Lampir, akhirnya berhasil ditangkap polisi di Karawang, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah pelaku berusaha melarikan diri dan memotong rambutnya untuk mengelabui petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Pelaku berhasil kami tangkap berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat. Dukungan ini sangat membantu proses penangkapan,” kata Ade Ary, Rabu (15/1/2025).
Ade Ary menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat sedang makan di sebuah warung di Karawang. Nanang sengaja melarikan diri ke wilayah tersebut untuk menghindari kejaran polisi.
“Pelaku ditangkap ketika sedang makan di warung. Ia sengaja melarikan diri ke Karawang untuk bersembunyi dari petugas kami,” jelas Ade Ary.
Dalam pelariannya, Nanang juga berusaha menyamarkan identitasnya dengan memotong rambut. “Pelaku memotong rambutnya sendiri menggunakan gunting yang dipinjam di warung, dengan tujuan agar tidak dikenali,” tambahnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menyebut bahwa pihak kepolisian juga telah menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
“Pisau yang digunakan pelaku telah ditemukan. Barang bukti tersebut ditemukan di dekat gapura, tak jauh dari lokasi kejadian. Pisau ini adalah jenis pisau dapur,” kata AKBP Ressa.
Sebelumnya, Sandy Permana ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025). Korban yang sekarat sempat ditemukan oleh tetangganya dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Korban ditemukan dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Penangkapan Nanang dilakukan pada Rabu (15/1) pukul 10.45 WIB di Dusun Poris RT.04/09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang. Kasus ini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id