Arah Pantura, Cianjur – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menangkap empat pelaku yang menyebabkan HZM (15), seorang remaja, meninggal dunia setelah sepeda motornya ditendang hingga terjatuh di pagar trotoar di Jalan Suroso, Rabu (8/1).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang ditangkap adalah FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16). Para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di wilayah Cianjur, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Setelah menganalisis rekaman CCTV dan mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, kami mengidentifikasi enam pelaku. Empat sudah kami tangkap, sementara dua lainnya masih buron,” ujar AKP Tono, Jumat (10/1/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV, keenam pelaku yang menggunakan tiga sepeda motor terlihat melakukan serangan terhadap korban dan dua temannya. Mereka melayangkan beberapa kali bacokan menggunakan senjata tajam sebelum menendang sepeda motor yang ditumpangi korban.
Akibat tindak kekerasan tersebut, HZM meninggal dunia setelah tubuhnya tertancap pada pagar trotoar, sementara dua rekannya mengalami luka serius akibat bacokan di tubuh mereka.
“Kasus ini bukan kecelakaan, melainkan mengandung unsur pidana. Bukti dari CCTV dan keterangan saksi menunjukkan bahwa para pelaku sengaja melakukan kekerasan terhadap korban,” jelas Tono.
Para pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tono juga meminta dua pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. “Kami mengimbau kedua pelaku untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur dalam proses penangkapan,” tegasnya.
Kasus ini bermula ketika HZM ditemukan tewas dengan tubuh tertancap di pagar trotoar di Jalan Suroso, Kelurahan Pamoyanan. Kejadian tragis ini menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat terhadap aksi kekerasan yang melibatkan anak-anak muda.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id