Kronologi, Gorontalo- DPRD Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan APBD 2025 dalam rapat peripurna tingkat II. Paripurna APBD 2025 dirangkaikan dengan rapat istimewa Hari Ulang Tahun atau HUT ke 351 Kabupaten Gorontalo.
“Pada proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, masing-masing telah berupaya semaksimal mungkin mengakomodir berbagai kebutuhan penting dalam APBD tahun 2025,” kata Ketua DPRD Zulfikar Y Usira, Jum’at 29 November 2024.
Zulfikar menyampaikan, beragam kepentingan masyarakat di daerah tidak bisa dipungkiri banyak menguras energi, baik tenaga dan pikiran bahkan melalui perdebatan yang alot. Namun semua itu dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama.
“Atas nama pimpinan, kami menyampaikan terima kasih kepada Anggota Badan Anggaran DPRD pada awal hingga akhir pembahasan APBD 2025,” ucap Zulfikar.
Selain itu, ucapan terima kasih disampaikan Zulfikar kepada pihak eksekutif atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang konsisten hadir dalam pembahasan APBD 2025.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada pemerintah daerah. Permohonan maaf kami sampaikan jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam proses pembahasan,” ujar Zulfikar.
Agenda paripurna ini dilanjutkan dengan penyampaikan hasil penelitian akhir dari Badan Anggaran DPRD, penyampaian pendapat akhir bupati sekaligus sambutan, pengambilan keputusan dan pembacaan surat keputusan DPRD dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Gorontalo dengan Pimpinan DPRD.
“Sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku APBD 2025 yang telah disetujui bersama perlu dilakukan evaluasi oleh gubernur. Untuk itu dalam rangka evaluasi terhadap ranperda tersebut, diharapkan segera ditindaklanjuti untuk disampaikan ke gubernur,” tandas Zulfikar.
Penulis: Even Makanoneng