Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mendukung pencanangan kampung anti politik uang yang disosialisasikan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, di Cafe Sera, Rabu (13-11-2024).
Menurut Ismail, aturan anti politik uang sudah diatur dalam Undang-Undang, sehingga patut untuk dilakukan. Sosialisasi dan pencanangan kampung anti politik uang ini kata dia, bukan hanya dilakukan jangka pendek.
“Ini merupakan perjuangan jangka panjang karena di situasi kondisi sosial ekonomi masyarakat, sudah banyak yang terpatri seperti itu,” jelasnya saat menyampaikan sambutan.
Upaya-upaya seperti ini kata Ismail, harus terus dilakukan dan butuh keterlibatan semua pihak.
“Saya berharap lima sampai sepuluh tahun kedepan kerjasama ini terus berjalan dengan baik. Relevansinya antara tingkat kesejahteraan masyarakat dan kualitas demokrasi kita. Kalau kita bandingkan dengan Amerika, masyarakat di sana sudah sejahtera. Sehingga kita tidak pernah mendengarkan money politik. Kalau masyarakat sudah sejahtera money politik tidak akan pernah ada,” kata Ismail.
Ia pun mengapresiasi PWNU Gorontalo yang telah melakukan sosialisasi soal pencanangan kampung anti politik uang, yang diharapkan mampu menjadi tindakan preventif dalam politik uang ini.
Penulis: Audy Anastasya