Kronologi, Maros – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Maros,Suhartina Bohari, melakukan inspeksi langsung di empat titik kawasan industri pergudangan di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, (15/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan aktivitas tambang yang diduga dikelola secara ilegal di wilayah tersebut.
Dalam peninjauan ini, PLT Bupati Suhartina didampingi oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Camat Marusu, Kepala Desa Pa’bentengan, dan Kepala Dusun Corawalie.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kondisi lapangan serta mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari aktivitas yang dilaporkan masyarakat.
PLT Bupati Maros menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar peraturan.
“Kita ingin memastikan kegiatan yang ada di kawasan ini sesuai dengan aturan dan tidak berdampak negatif pada masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Suhartina.
Inspeksi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait izin dan pengelolaan kawasan industri pergudangan serta mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut di wilayah Marusu.
Penulis:Raffa