Kronologi, Gorontalo – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 3, Adhan Dambea dan Indra Gobel tak menghadiri debat kedua yang digelar oleh KPU Kota Gorontalo, Rabu (6-11-2024).
Bukan tanpa alasan, berdasarkan informasi yang dihimpun, ketidakhadiran Paslon 3 ini merupakan kekecewaannya kepada KPU Kota Gorontalo karena saran Paslon 3 memasukkan korupsi pada tema, tidak diindahkan oleh KPU.
“Kenapa kami memaksa tema korupsi, karena korupsi ini merupakan program utama Presiden. Sebab sejak beliau dilantik korupsi itu selalu disebut-sebut oleh Presiden RI pak Prabowo. Dan mumpung debat kandidat, debat ini harusnya korupsi bisa dimasukkan agar kedepannya siapapun wali kota kedepan bisa menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengantisipasi daerah agar tidak penuh korupsi,” jelas Adhan saat melakukan konferensi pers di Gedung AD Center, Rabu (6-11-2024)
Bahkan masalah korupsi ini menurut Adhan, Ia yakin bahwa seluruh masyarakat pasti akan sepakat dalam memberantas korupsi. Adhan menegaskan, koruptor di Gorontalo harus diratakan.
Atas hal ini, dirinya sangat menyayangkan masalah korupsi tidak dimasukkan pada tema. Sedangkan, pihaknya sudah mengajukan hal itu sejak 24 Oktober 2024.
“Alasan dari KPU Cuma karena sudah disegel, sementara kami sudah mengajukan dari tanggal 24 Oktober, seharusnya in dibicarakan dari awal. Bahkan, tim AIR atau saya dan wakil, tidak pernah diundang untuk membicarakan ini. Tetapi kami sudah menyurat, dengan berharap ini bisa dibicarakan tapi tidak ada,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden menyebut, persoalan pembuatan tema, itu selalu merujuk pada PKPU 1363.
“Terkait dengan tema debat itu kami merujuk PKPU 1363 itu. Di mana tidak ada rujukan atau versi lain untuk tema debat pertama dan kedua,” ucap Mario.
Penulis: Audy Anastasya