Kronologi, Gorontalo – Tahapan persiapan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2024 terus berlangsung.
Untuk saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorut, telah menyelesaikan tahapan sortir dan lipat surat suara yang dimulai dari tanggal 1 November 2024. Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, menyampaikan bahwa pigaknya saat ini akan kembali memvalidasi hasil sortir lipat surat suara tersebut.
“Untuk pelipatan sudah selesai kita tinggal menghitung ulang karena bicara logistik yang pasti harus dicroscek berkali-kali, untuk meminimalisir kekeliruan dalam penghitungan logistik,” ungkap Sofyan diwawancarai usai pelaksanaan debat kedua di Gedung Graha Anbril, Kecamatan Kwandang, Senin (4/11/2024).
Nantinya jika telah divalidasi, kata Sofyan, jika nanti surat suara ditemukan kerusakan dan menyebabkan kekurangan surat suara maka pihaknya akan mengajukan penambahan surat suara ke pihak penyedia, dan jika terdapat kelebihan maka akan segera dimusnahkan.
“Selama proses pelipatan itu memang sudah ada surat suara yang kategori rusak, untuk rinciannya belum bisa kami sampaikan namun pada saat kemarin hari terakhir pelipatan itu ada yang rusak, ada yang kelebihan dan ada yang kekurangan,” jelasnya.
Surat suara yang baru ditemukan ada bercak tinta di dalam kotak gambar pasangan calon, yang masih termasuk kategori rusak ringan, namun jika tinta tersebut sudah berceceran di dalam kotak gambar pasangan calon kata Sofyan maka tidak bisa digunakan.
“Namun kalau dia hanya bintik tinta dan itu diluar kotak maka itu kami pertimbangkan. Untuk yang robek belum ditemukan tapi kalau untuk bintik sudah ada,” jelasnya.
Sedangkan untuk upah sortir lipat tersebut itu tetap mengacu pada proses tahapan sebelum nya yang dibayarkan perlembar, dan telah dibayarkan paling lambat pada 4 November 2024.
Penulis: Dani Baderan