Kronologi, Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto memastikan dokumen atau berkas perkara di Lantai 1 dan 2 Gedung Utama Polda Gorontalo berhasil diamankan saat peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis 31 Oktober 2024 dini hari.
“Yang terbakar Lantai 3, Lantai 1 dan Lantai 2, aman. Berkas-berkas, khususnya di ruangan Reskrim berhasil diamankan. Namun yang dilantai 3 tidak dapat kami amankan,” kata Pujdi kepada wartawan.
Pudji mengaku belum mengetahui secara persis penyebab Gedung Utama Polda Gorontalo terbakar. Ia mengatakan akan segera memberi tahu setelah menerima informasi penyebab kebakaran tersebut.
“Kami belum bisa memastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran ini. Kalau ada perkembangan (terbaru) akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” terang Pudji.
Ia menerima informasi peristiwa kebakaran Gedung Utama Polda Gorontalo sekitar pukul 00.45 WITA. Kebakaran hebat terlihat pada Lantai 3 sebelah kanan Gedung Utama Polda Gorontalo.
“Alhamdulillah, tidak ada korban. Untuk tahanan telah lebih dulu kami evaluasi di dua tempat berbeda. 10 orang tahanan kami evakuasi ke Polres Gorontalo Kota dan 16 orang tahanan di Polres Gorontalo,” tutup Pudji.
Penulis: Even Makanoneng