Kronologi, Gorontalo – Komisi I DPRD Kota Gorontalo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk segera membayarkan insentif tenaga guru ngaji dan imam masjid yang belum terbayarkan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I, Sahlan Tapulu pada rapat kerja evaluasi tugas dan fungsi terkait pelayanan sosial kepada masyarakat, di Aula III, Selasa (29-10-2024).
“Kami meminta kepada pihak Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera dibayarkan. Ini masuk dalam kesimpulan,” ujar Sahlan.
Kata Sahlan, pembayaran tenaga honorer keagamaan Kota Gorontalo menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.
“Bagian Kesra itu terkait dengan guru ngaji dan imam masjid yang sampai dengan hari ini belum terbayarkan oleh Pemerintah Daerah. Maka ini merupakan tanggung jawab Pemda maka kita anggota DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat termasuk imam masjid dan guru ngaji bertanggung jawab terhadap itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penganggaran guru ngaji dan imam masjid sudah berada di bawah naungan pemerintah kecamatan. Bagi Sahlan, untuk meminimalisasi keterlambatan pembayaran gaji, pihaknya merekomendasikan hal itu kembali dialihkan sebagai tanggung jawab dari Kesra Kota Gorontalo.
“Cuma memang disampaikan tadi insentif guru ngaji dan imam masjid sebelumnya masuk di anggaran Kesra, ternyata sudah masuk di nomenklatur anggaran kecamatan, nah ini kita minta agar tetap berjalan lancar, tidak ada kendala, tidak ada keterlambatan, anggaran itu dikembalikan ke Kesra dan itu masuk ke kesimpulan kita,” kata Sahlan.
Pihak komisi I juga sudah meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji guru ngaji dan imam masjid.
“Kami sudah sampaikan kepada TAPD minta untuk segera diselesaikan. Insyallah menurut informasi Badan Keuangan akan diselesaikan sampai akhir tahun ini,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya