Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Dedy Dunggio, menjelaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) masih menunggu pengesahan tata tertib DPRD.
Hal itu diungkapkannya karena pembentukan AKD akan sepenuhnya mengacu pada tata tertib yang sedang disusun, sehingga ia meminta agar penetapan atau pengesahan Tata Tertib DPRD bisa segera dilakukan sehingga pembentukan AKD dapat segera dilanjutkan.
“Tim kerja penyusun Tata Tertib DPRD masih bekerja, dan setelah tata tertib ini disahkan dalam Rapat Paripurna, pembentukan AKD akan segera dilakukan, karena proses tersebut berpedoman pada tata tertib,” ujar Dedy Dunggio. Rabu (9/10/2024)
Permintaan itu ungkapkannya mengingat penyusunan tata tertib dan pembentukan AKD sangat penting untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi DPRD. Sehingga ia berharap agar rangkaian proses itu dapat terselesaikan secepatnya.
“Kami berupaya agar proses ini bisa secepatnya terealisasi sehingga tugas pokok dan fungsi kami juga dapat berjalan lebih efektif,” tutup Dedy.
Penulis: Dani Baderan