Kronologi, Gorontalo – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Persatuan Trailer Provinsi Gorontalo melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD provinsi Gorontalo, Rabu (16-10-2024).
Aksi massa yang mengendarai ratusan truk tronton (truk logistik) yang memadati halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo itu, merupakan bukti kekesalan para sopir terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 73 tahun 2017 tentang ketentuan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus peti kemas yang dinilai tidak efektif.
“Kami meminta agar Pergub tersebut ditinjau kembali, karena berhubungan dengan mobilitas kendaraan dan mobilitas barang yang bertambah, kalau di tahun 2017 itu truk kontainer itu baru sedikit, tapi sekarang kita itu satu minggu satu kapal itu paling sedikit kita bawa 300 box dikali empat pelayaran berarti ada 1200 yang harus kita distribusi dalam sepekan, itu hanya untuk barang masuk lain lagi barang yang nantinya akan keluar yang jumlahnya juga banyak,” jelas Ketua ALFI, Moh Jefry Isa saat diwawancarai usai bertemu dengan pihak DPRD.
Kata Jefry, apalagi ada pengalihan lintasan dan juga jam operasional hanya ada pada pukul 09.00–15.00 dan pukul 21.00–05.00, mengakibatkan bertambahnya biaya logistik jasa pengurusan transportasi terlebih penambahan jarak tempuh dan waktu pendistribusian barang dari pelabuhan ke gudang dan atau sebaliknya menjadi tidak efektif.
Lanjut Jefry, kelangkaan bahan bakar minyak juga menjadi keresahan para sopir. Pasalnya kata dia, setiap hari para sopir terus melakukan antrean yang panjang. Bahkan, ada yang mengeluh sudah mengantre lama tetapi tidak mendapatkan BBM.
Setelah audiensi dengan pihak DPRD, Jefry menjelaskan sudah diputuskan bahwa jam operasional dimulai lebih awal daripada jam sebelumnya.
“Alhamdulillah sudah ada keputusan bahwa ada pergerakan Jam dan itu yang sangat kami harapkan. Para sopir sudah bisa beroperasi dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00, dan malam kami bisa beroperasi dari pukul 20.00 hingga 05.00. Waktu satu jam itu sangat berharga bagi kami,” ucap Jefry.
Sebelumnya, dengan adanya aturan yang dinilai tidak efektif, pihaknya melakukan mogok kerja sejak Senin. Ia juga meminta para sopir agar bisa memulai kembali pendistribusian.
“Jam operasional dan rute sudah ditentukan, pemerintah sudah memberikan keleluasaan bagi teman-teman sopir untuk bisa bekerja jadi ini harus ditaati. Dan Hari ini sudah saya perintahkan untuk jalan karena pelabuhan ini sangat butuh kita keluarkan logistik dari dalam pelabuhan,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya