Kronologi, Gorontalo – Jaringan Peduli Lindungi Lingkungan Hidup (JPLLH) Gorontalo melakukan aksi demonstrasi menyoroti PT IGL, PT BTL, dan PT BJA yang dinilai merusak lingkungan hutan di Kabupaten Pohuwato. Aksi itu dilakukan di depan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo, Kamis (10-10-2024).
Mahul Lutfi salah satu orator menyebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato seharusnya lebih tegas ketika ada pengrusakan hutan yang dinilai akan merugikan masyarakat di masa yang akan datang.
“Kerusakan hutan yang ugal-ugalan yang ada di Kabupaten Pohuwato dengan investasi besar dengan berkedok menyerap tenaga kerja masyarakat Gorontalo dengan besar, tapi kami menilai ini tidak bisa dibayar ataupun tidak sesuai nilainya. Mereka sebutkan itu baik sebagai penambah nilai investasi ataupun menyerahkan tenaga kerja karena kerusakan hutan ini sangat merugikan masyarakat Gorontalo bahkan sampai generasi ke generasi yang berikut,” jelas Mahul Lutfi saat diwawancarai usai demo.
Kata dia, kalau disebut PT yang ada di Pohuwato untuk peningkatan ekonomi, tidak sama nilainya dengan kerusakan hutan secara besar-besaran yang sudah dilakukan.
“Uang yang beredar itu bukan beredar di masyarakat Gorontalo tapi itu beredar di luar negeri pemanfaatan daripada itu di Jepang dan Korea. Negara lain yang menggunakan dan memanfaatkan Gorontalo dan alam Gorontalo yang dirusak itu yang kami tidak terima kami tolak dengan tegas. Apapun yang terjadi kami akan pressure terus terkait dengan perusakan hutan yang secara ugal-ugalan, digundul habis, ditebang pilih ataupun melalui dengan mekanisme-mekanisme atau aturan-aturan yang berlaku,” jelas Lutfi.
Lutfi berharap, aparat penegak hukum tidak tutup mata atas pengrusakan hutan yang ada Pohuwato. Kata Lutfi, ada dugaan tindak pidana pencucian uang oleh PT BJA yang merupakan salah satu masyarakat yang ada di Pohuwato.
“Bapak Kapolda Gorontalo tidak boleh tutup mata. Di situ ada dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT BJA sehingga ini perlu ditelusuri. Jangan karena dekat dengan kekuasaan mereka mencuri kekayaan alam Gorontalo. Masih ada anak-anak muda yang melakukan kritik meneriakkan suara-suara kebenaran agar supaya penguasa sadar bahwa apa yang mereka sebutkan untuk menambah nilai investasi dan menyerap tenaga kerja itu adalah untuk meraup keuntungan yang lebih besar dengan segelintir orang,” pungkas Lutfi.
Massa aksi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo yang tidak menemui massa aksi.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan, tuntutan oleh massa aksi yang berkaitan dengan ketiga PT itu, bukan di bawah kewenangan PTSP.
“Ketiganya itu kan bukan kewenangan yang disini, PT IGL, PT BTL itu Permodalan Dalam Negeri dalam program sektor perkebunan, itu kewenangan dari pemerintah yang ada di Pohuwato semua ada di sana. Harusnya mereka datang kesana Kemudian PT BJA itu penanaman modal asing,” pungkas Danial.
Penulis: Audy Anastasya