Kronologi, Gorontalo – Usai melalui proses pembahasan cukup panjang DPRD Kabupaten Gorontalo resmi memparipurnakan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD Kabupaten Gorontalo untuk masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD, Zulfikar Y Usira, mengatakan pembentukan AKD telah melalui koordinasi dan komunikasi antara pimpinan fraksi dalam mengisi komposisi AKD.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyampaikan surat usulan untuk mengisi komposisi AKD. Komposisi AKD telah dibacakan dalam paripurna internal tentang pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRD,” ujar Zulfikar, Senin 30 September 2024.
Zulfikar menuturkan, seluruh Anggota DPRD telah terakomodir dalam empat komisi yang telah dibentuk. Masing-masing komisi bahkan telah diberikan kesempatan untuk melakukan rapat internal menentukan ketua komisi.
“Hasil kesepakatan masing-masing komisi telah disesuaikan dalam draf dan telah diputuskan dalam surat keputusan,” kata Borju sapaan akrab Zulfikar.
Ia berharap, AKD yang telah terbentuk segera melaksanakan rapat internal guna melakukan pembahasan program kerja masing-masing AKD, baik yang berhubungan dengan program pembentukan peraturan daerah, dan kegiatan komisi-komisi.
“Termasuk persiapan tahapan pembahasan Rancangan APBD 2025, mulai dari KUA-PPAS, termasuk Ranperda tentang RPJPD,
serta agenda kegiatan lainnya,” pungkas Borju.
Penulis: Even Makanoneng