Kronologi, Gorontalo – Kekecewaan 268 Tenaga Honorer yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo diakibatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya diberi dua kuota.
Nurdiansyah Mantali, salah satu Tenaga Honorer di Satpol PP mengatakan, dua formasi itu bahkan hanya untuk umum, sedangkan untuk Satpol tidak ada.
“Ketersediaan formasi PPPK terutama di Satpol PP itu hanya terisi dua formasi yakni administrasi perkantoran dan operator layanan operasional. Itupun hanya umum sedangkan untuk formasi khusus Satpol itu tidak ada,” jelas Nurdiansyah saat diwawancarai awak media, Selasa (1-10-2024) di ruang kerjanya.
Kata dia, hal ini sudah sering dirasakan, di mana selama ada perekrutan PPPK maupun CPNS di Kota Gorontalo, Satpol PP selalu tidak mendapatkan jatah sama sekali.
“Dengan jumlah honorer yang banyak ini, masa hanya dikasih jatah dua itupun hanya untuk umum, seolah-olah kami dianaktirikan dan tidak pernah diperjuangkan hanya habis dengan janji sejak dari kategori 1, kategori 2 dan PPPK,” ucapnya.
Lanjut Nurdiansyah, pihaknya telah bertemu dengan Penjabat Wali Kota Gorontalo, dan pihak pemerintah akan mengupayakan permintaan dari tenaga honorer.
“Tadi dari Pj Wali Kota Gorontalo, mereka akan mengupayakan untuk kuota Satpol ini, karena awalnya mereka tidak tahu bahwa Satpol itu punya regulasi tersendiri di mana ada beberapa jabatan, dan mereka akan berusaha. Cuma tadi itu alasan mereka ketersediaan anggaran, dan tadi juga mereka menyarankan kita untuk datang ke legislatif namun para anggota masih di luar,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya