Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menutup rangkaian acara koordinasi dan evaluasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024.
Acara berlangsung sejak tanggal 27 hingga 28 September 2024 di Hotel Aston, Kota Gorontalo. Acara dalam rangka persiapan Pilkada 2024 ini diikuti Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A Bilondatu, menekankan pentingnya kompetensi, kualifikasi, dan integritas bagi setiap anggota KPPS yang akan dibentuk.
Ia berharap KPPS yang dihasilkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar.
“KPPS harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta mampu melaksanakan tugas sesuai aturan demi kelancaran proses demokrasi,” ujar Agustina dalam sambutan penutupan acara.
Untuk diketahui, penutupan rapat koordinasi tersebut menandai kesiapan KPU Kabupaten Gorontalo dalam membentuk KPPS yang handal dan berkualitas untuk sukses Pilkada serentak 2024.
Penulis: Even Makanoneng