Kronologi, Maros – Ketua PC GP Ansor Maros, Abustan, bersama ketua LBH Ansor Maros, M. Agung, dan beberapa pengurus lainnya mengadakan audiensi dengan Bupati Maros di rumah jabatan bupati, Selasa 16/7/2024. Pertemuan tersebut membahas maraknya tambang ilegal di Kabupaten Maros.
Bupati Maros menyambut kedatangan PC GP Ansor dengan senyuman dan keramahan khasnya. Makanan dan minuman sudah tersedia di atas meja ruang tamu sebelum dimulainya diskusi terkait tambang ilegal.
Mengawali diskusi, Abustan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Maros atas kesediaannya menerima mereka.
Ia kemudian menyampaikan maksud dan tujuan PC GP Ansor Maros dalam audiensi tersebut, khususnya mengenai maraknya tambang ilegal di Kabupaten Maros, terutama di Kelurahan Leang-Leang.
Abustan menyoroti bahwa tambang ilegal di Kelurahan Leang-Leang menjadi ancaman serius bagi status UNESCO Global Geopark yang disandang kawasan karst Maros.
Selain itu, keberadaan tambang ilegal juga mengancam situs cagar budaya yang merupakan kebanggaan warga Maros, dengan banyaknya temuan ilmiah terkait peninggalan sejarah berupa lukisan dan benda bersejarah di kawasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Bupati Maros menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian GP Ansor Maros terhadap lingkungan dan situs-situs peninggalan sejarah di Kabupaten Maros.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap kawasan karst Maros dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Bupati Maros juga menyarankan agar GP Ansor Maros mengirim surat langsung ke Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Selatan, agar dinas tersebut dapat menurunkan inspektur tambang untuk memeriksa kondisi pertambangan yang diduga ilegal tersebut.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk melindungi lingkungan dan warisan sejarah Kabupaten Maros dari ancaman tambang ilegal.