Kronologi, Gorontalo – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno menyebut hak pendidikan bagi siswa yang terlibat kasus asusila bersama oknum guru di salah satu madrasah negeri di Kabupaten Gorontalo harus tetap diberikan.
Kata Zascamelya, setelah pemeriksaan kepolisian selesai, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap siswi agar tidak mengalami trauma yang mendalam.
“Tentu siswi ini trauma karena kasusnya sudah beredar otomatis kan dia dibawa tekanan-tekanan. Jadi kami dari PPA nanti setelah ini kan masih masa pemeriksaan BAP sesudah itu kita akan asesmen dengan psikolog untuk menenangkan tegangannya kemudian memulihkan kembali keadaan psikologisnya,” kata Zascamelya pada konferensi pers di Polres Limboto, Rabu (25-09-2024).
Lanjut Zascamelya, Dinas PPA Kabupaten Gorontalo akan berupaya agar pendidikan dari siswi tersebut masih tetap dilanjutkan.
“Kita melindungi korban harus tetap sekolah nanti kita koordinasi dengan pihak sekolah bagaimana caranya. Kita tetap berupaya anak ini tetap mendapatkan pendidikan karena sayang kan sudah kelas 12 hanya karena kasus ini dia tidak akan mendapatkan ijazahnya. Ini undang-undang perlindungan anak dan ada hak anak untuk mendapatkan pendidikan apapun kondisinya,” jelas Zascamelya.
Terakhir, Kadis PPA Kabupaten Gorontalo itu juga mengimbau agar masyarakat yang mempunyai video untuk segera menghapus dan berhenti menonton hingga menyebarkan.
“Diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Gorontalo bahkan se-Indonesia, barang siapa yang mempunyai video karena ini tersebar via whatsapp itu dihapus. Kita melindungi hak anak dan psikologi anak. Stop menyebarkan video tersebut demi melindungi hak anak,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya