Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan penyaluran bantuan kepada anak yatim piatu di Panti Asuhan Al-Izzah.
Penyaluran bantuan tersebut dijelaskan oleh Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar bahwa kegiatan itu berdasarkan dan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU RI nomor 2541/TU.01.1-SD/03/2024 mengenai santunan dan doa bersama anak yatim di lingkungan KPU, sebagai upaya untuk memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Penyaluran santunan dan doa bersama ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antar sesama,” kata Sofyan.
Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kepedulian KPU Gorut terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memberikan motivasi untuk terus berkontribusi positif kepada masyarakat.
“Ini juga merupakan bentuk kepedulian KPU terhadap generasi bangsa kita, serta mempererat hubungan sosial dengan masyarakat,” tutup Sofyan.
Penulis: Dani Baderan