Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah menetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Gorut usai pelaksanaan rapat pleno tertutup tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di kantor KPU setempat, Minggu 22 September 2024.
“Kami telah melakukan rapat pleno tertutup, telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan memperhatikan berita acara Berita acara nomor 249/PL.02.03-BA/7505/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024,” ungkapnya dalam konferensi pers usai rapat pleno.
Penetapan itu juga memperhatikan berita acara nomor 241/PL.02-BA/7505/2024 dan 243/PL.02.2-BA/705/2024 Tentang Penelitian Persyaratan Hasil Administrasi Perbaikan Pangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Tanggal 14 September 2024.
“Atas Nama Pasangan Calon Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey dan Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf dan kami telah tetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dan siap melakukan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada besok di halaman kantor KPU,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan