Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Rapat plenot tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Jakfar, dan dilaksanakan di Aula RPP Saronde, pada Sabtu 21 September 2024.
Dari rapat pleno tersebut telah ditetapkan DPT Gorontalo Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sejumlah 96.601 pemilih, yang terdiri dari Laki-laki berjumlah 46.400 dan 46.201 untuk pemilih perempuan.
Jumlah tersebut telah tersebar di 123 desa, di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, LO Bakal Calon, Unsur Forkopimda, Bawaslu Gorontalo Utara, Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Gorontalo Utara serta Pihak Terkait.
Penulis: Dani Baderan