Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan hasil verifikasi administrasi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Berdasarkan data yang diterima Kronologi dari BKPSDM, tercatat ada sebanyak 3.778 pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS dari 4.186 pendaftar. Sementara pendaftar tidak lulus administrasi sejumlah 409 pelamar.
Ketua Panitia Daerah Seleksi Pengadaan CASN Kabupaten Gorontalo, Mohamad Juffry Damima, mengatakan telah mengeluarkan surat pengumuman Nomor: 05/PPS-CASN/KAB.GORONTALO/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Masa Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Ada 4.186 orang yang melakukan pendaftaran CPNS, lulus seleksi administrasi 3.778 orang, tidak lulus administrasi sejumlah 409 orang. Masa sanggah dibuka sampai tanggal 21 September. Kemudian, pengumuman kembali setelah masa sanggah pada tanggal 24 September 2024,” kata Juffry, Kamis 19 September 2024.
Berikut isi surat pengumuman hasil verifikasi administrasi pelamar CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara BKN (SSCASN-BKN):
1. Peserta Seleksi yang nomor registrasi dan namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi.
2. Peserta yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Administrasi. Keterangan/alasan bagi peserta yang dinyatakan TMS dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id
3. Peserta yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan secara Online terhadap hasil seleksi administrasi pada masa sanggah yang berlangsung tanggal 20 sd. 22 September 2024 melalui akun SSCASN masing-masing peserta dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.
4. Sanggahan dilakukan terhadap kesalahan verifikasi dan bukan untuk perbaikan/penambahan dokumen persyaratan.
5. Panitia Seleksi CPNS akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan akan mengumumkan kembali hasil sanggah sesuai jadwal pengumuman hasil sanggah dari BKN.
6. Peserta yang dinyatakan telah Memenuhi Syarat dapat dilakukan peninjauan kembali hasil kelulusannya jika pada masa sanggah ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan persyaratan.
7. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
8. Keputusan Panitia Daerah Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2024 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Pengumuman hasil seleksi dan informasi lebih lanjut Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat diakses pada website: https://bkpsdm.gorontalokab.go.id
Penulis: Even Makanoneng