Kronologi, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menjadwalkan paripurna internal penetapan usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo masa jabatan 2024-2029.
Berdasarkan jadwal yang dibuat Sekretariat Dewan Kabupaten Gorontalo, paripurna akan digelar besok pukul 09.00 WITA, Rabu 18 September 2024. Agenda Paripurna akan berlangsung di ruang paripurna.
“Agenda paripurna Penetapan Usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo Masa Jabatan 2024-2029,” bunyi pesan dalam Grub WhatsApp Humas DPRD seperti yang dilihat Kronologi, Selasa 17 September malam.
Seperti diketahui, pada Senin 10 September 2024 lalu, DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar paripurna penetapan dua Wakil Ketua DPRD.
Zulfikar mengatakan, bahwa jabatan wakil pimpinan DPRD diisi oleh partai politik yang berhasil meraih jumlah kursi terbanyak. Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Gorontalo ada tiga partai politik peraih jumlah suara terbanyak, Partai Golkar, Partai NasDem, dan PPP.
“Untuk Wakil Ketua I DPRD sesuai keputusan Partai NasDem jatuh kepada Roman Nasaru. Sementara untuk Wakil Ketua II DPRD dari PPP jatuh kepada Awaludin Pawuweni,” kata Zulfikar.
Penulis: Even Makanoneng