Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mulai melakukan persiapan untuk pembentukan atau perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Jumlah KPPS yang nantinya akan secara total ada 1.715 orang, yang akan tersebar di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 123 desa, dengan jumlah 1 TPS beranggotakan 7 orang KPPS.
“Nah untuk jadwal tahapannya dimulai dari pengumuman pada tanggal 17 sampai dengan tanggal 21 September ini, Kemudian penerimaan pendaftaran tanggal 17 September hingga tanggal 28 September,” kata Ketua Divisi (Kadiv) Teknis KPU Gorut, Nur Istiyan Harun, dalam keterangan resminya, Minggu (15/9/2024).
Untuk proses seleksi, Nur Istiyan menyampaikan hanya dilakukan sampai seleksi administrasi dan tidak ada seleksi tertulis maupun Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
”Dan pelantikannya itu akan dilakukan tanggal 7 November dan masa kerja KPPS itu kurang lebih 1 bulan terhitung dari tanggal pelantikan. Jadi akan berakhir di tanggal 8 Desember 2024,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan