Kronologi, Sangihe – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024, dipastikan akan digelar pekan depan oleh lembaga Legislatif dan Eksekutif atau DPRD dan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh, usai menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Asisten I Setda Johanis Pilat dan Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Anna I.V Rakinaung, di ruang Sekertaris Dewan, Jumat (13/8/9/2024).
“Dokumen APBD-P sudah masuk ke Dewan dan sudah didistribusikan ke masing-masing Fraksi untuk dipelajari. Setelahnya kita akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), untuk menentukan jadwal pembahasan APBD-P 2024, yang kemungkinannya akan dilaksanakan pekan depan,” ujar Ferdy.
Ia berharap, seluruh anggota dewan akan mempelajari secara seksama isi dokumen itu, sehingga saat tiba pada waktu pembahasan, apa yang akan menjadi koreksi, masukan sudah siap disampaikan dalam rapat pembahasan.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Pemkab Sangihe, Anna I.V Rakinaung, saat dimintai tanggapannya terkait molornya dokumen masuk ke Dewan, mengatakan, bahwa salah satu penyebab keterlambatan karena proses penjilidan buku dokumen setebal kurang lebih 5 cm itu, cukup memakan waktu, termasuk berkurangnya tempat foto copy di kota Tahuna.
“Kalau materi dokumennya sudah selesai sejak akhir Juli 2024, namun karena berkurangnya tempat foto copy di kota Tahuna, serta proses penjilidannya yang memakan waktu cukup lama, menyebabkan keterlambatan pemasukan dokumen ke dewan, meskipun batas pemasukannya pada Minggu kedua bulan berjalan,” ujar Kaban Keuangan.
Penulis: Ronal Katiandagho