Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Ad Hoc yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano dan Desa Tudi, Kecamatan Anggrek.
Proses pelantikan dipimpin oleh Anggota KPU Gorut, Noval Katili, dalam penyampaiannya ia meminta agar anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini sedang berjalan.
“Intensitas kerja ke depan akan tinggi dan melibatkan berbagai persoalan. Kami berharap anggota PPS yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik,” ujar Noval, saat pelantikan di Aula Saronde kantor KPU Gorut, Jumat (6/9/2024).
Ia juga menyampaikan beberapa hal penting salah satunya terkait dengan koordinasi dan komunikasi yang baik diantara anggota Badan Ad Hoc, PPK, dan sekretariat.
“Kami berpesan agar kerja-kerja dilaksanakan dengan prinsip koordinasi dan komunikasi yang baik untuk menghadapi tahapan-tahapan pemilu,” tambah Noval.
Terakhir, Noval mengingatkan bahwa seluruh anggota Badan Ad Hoc harus berpegang pada prinsip penyelenggaraan pemilu, yaitu jujur, berintegritas, dan mandiri, dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024.
Penulis: Dani Baderan