Kronologi, Sangihe – Meski sudah resmi menyandang status sebagai anggota DPRD Sangihe periode 2024-2029, namun semenjak dilantik tanggal 27 Agustus 2024 kalu, 23 Legislator tersebut hingga saat ini belum memiliki agenda kerja sebagai wakil rakyat.
Sekretaris DPRD Sangihe, Riputri Tamaka memberi penjelasan terkait hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya sementara menyiapkan agenda kerja dari 23 anggota dewan, bahwa dalam pekan ini, akan menggelar pembentukan Fraksi, Alat Kelengkapan Dewan, Badan Musyawarah, pembentukan komisi serta penetapan ketua dan wakil Ketua DPRD yang defenitif.
“Pada pekan ini, 23 anggota dewan akan menggelar agenda kerja, pembentukan Fraksi, alat kelengkapan dewan, badan musyawarah, dan pembentukan komisi hingga penetapan pimpinan dewan defenitif. Kami berharap, seluruh agenda tersebut secapatnya selesai, karena pada bulan September ini, ada agenda penting yang akan dilakukan oleh lembaga legislatif dengan Eksekutif, yakni Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 ujar Riputri, kepada Kronologi.Id, Senin (2/9/2024).
Terkait dua anggota dewan pengganti Michael Thungari dari Partai Nasdem dan Tendris Bulahari dari Partai Golkar yang belum dilantik, Sekwan Riputri mengatakan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Michael Thungari dan Tendris Bulahari, sementara diproses oleh Partainya masing-masing.
Ia mengatakan, Michael Thungari dan Tendris Bulahari, merupakan anggota dewan terpilih pada Pileg 2024, namun keduanya mengajukan surat pengunduran diri, karena resmi menjadi pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati dan secara resmi telah mendaftar di KPU Sangihe, sebagai peserta Pemilukada yang akan digelar tanggal 27 November 2024.
Penulis : Ronal Katiandagho