Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan membentuk Fraksi-fraksi untuk anggota DPRD periode tahun 2024-2029.
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD, Tahir Rauf, menyampaikan pembentukan ith akan dilakukan melalui rapat paripurna yang akb digelar pada, Selasa, 3 Agustus 2024.
“Insya Allah besok (hari ini) kita sudah agendakan rapat paripurna pembentukan fraksi-fraksi,” ungkap Kabag Hukum dan Persidangan Setwan Gorontalo Utara Tahir Rauf, Senin (2/9/2024).
Dalam rapat paripurna itu juga disampaikan Tahir akan ada ada pembahasan tentang pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas tata tertib DPRD.
“Nanti akan sekaligus dibahas dalam rapat paripurna itu,” imbuhnya.
Pembentukan fraksi-fraksi itu, kata Tahir menjadi salah satu tahapan dari 7 tahapan yang harus dilalui untuk anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
“Yang jelas kita di Setwan memproses semua mekanisme yang ada sesuai regulasi yang ada,” tutupnya
Penulis : Dani Baderan