Kronologi, Gorontalo – Calon Wakil Gubernur Kris Wartabone bicara blak-blakan di konferensi pers usai melakukan pendaftaran di KPU Provinsi Gorontalo bersama Calon Gubernur Neslon Pomalingo.
Cucu dari pahlawan kemerdekaan Gorontalo tahun 1942 Nani Wartabone ini mengatakan, kehadiran dirinya di KPU karena perintah PDIP Perjuangan. Ia juga menegaskan masih berstatus Ketua DPD PDIP Provinsi Gorontalo yang sah.
“Kenapa saya berada disini (di KPU), karena adalah perintah partai, PDI Perjuangan. Itu dicatat. Saya sampai hari ini Ketua DPD PDI Perjuangan (Provinsi Gorontalo), yang sah,” tegas Kris, Kamis 29 Agustus 2024.
Kris mengaku protes terhadap persoalan internal menyusul penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Provinsi Gorontalo dengan alasan Ketua DPD berhalangan hadir.
“Kemarin, lahir nama pelaksana tugas untuk mengantisipasi jika Ketua DPD berhalangan hadir. Dan saya harus melakukan itu, sebagai protes kepada persoalan internal,” ujar Kris.
Ia menjelaskan, komitmen tetap bersama Bupati Gorontalo dua periode itu karena amanat dan nasehat dari orang tua yang terus memegang ucapan.
“Saya saat ini bersama Bapak Nelson Pomalingo adalah satu bukti komitmen yang diamanatkan, dinasehatkan oleh orang tua saya, “ketika sudah berucap, maka pegang teguhlah ucapan itu”. Perintah ini yang membuat saya harus bersama dengan Pak Nelson,” jelas Kris.
Kris pun siap menerima resiko apapun atas keputusan tersebut, meski harus ditinggalkan dan dipecat partai besutan Megawati Sukarno Putri. Kris menegaskan, tidak akan meninggalkan Nelson.
“Tidak ada kata lain, meski (ada) resiko apapun yang saya hadapi. Lebih baik saya ditinggalkan PDI Perjuangan, tetapi jangan meninggalkan Pak Nelson,” pungkas Kris.
Penulis : Even Makanoneng