Kronologi, Sangihe – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sangihe, sudah sangat memprihatinkan, dan patut mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Pasalnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, paling banyak terjadi di sejumlah wilayah di daerah ini, termasuk kasus pemerkosaan seorang pria terhadap anak kandungnya hingga hamil dan hampir melahirkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Djoly Mandak, mengungkapkan hal tersebut, kepada Kronologi.Id, Selasa (27/2024).
Mantan Kadis Pendudukan itu, mengatakan, sejak Januari hingga Juli 2024, terdapat 44 kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur, dan 22 kasus kekerasan terhadap perempuan (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
“Total kasus yang dilaporkan ke Dinas P3A, sejak Januari hingga Juli 2024 sebanyak 66 kasus. Dan dari kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, terdapat kasus seorang pria yang menghamili anak kandungnya, namun pelakunya sudah diproses hukum. Termasuk juga beberapa korban yang hamil akibat kekerasan seksual, telah mendapat pendampingan dari Dinas P3A hingga mereka melahirkan anak dengan selamat,” ujar Djoly.
Terkait hal tersebut, Djoly Mandak, mengajak kepada seluruh masyarakat Sangihe, agar tidak segan-segan melapor ke pihaknya, jika melihat, atau mendengan kejadian kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT.
“Yang pasti, kami akan merahasiakan identitas dari pelapor. Olehnya, masyarakat tidak perlu takut. Silahkan melapor ke kami, jika melihat atau mendengar kejadian kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT,” pungkasnya lagi.
Penulis : Ronal Katiandagho