Kronologi, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Syam T Ase.
Sebelum pengambilan sumpah, Syam menyampaikan permohonan maaf dari 35 Anggota DPRD masa periode 2019-2024 jika belum maksimal dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat selama masa jabatan lima tahun.
“Pelaksanaan rapat paripurna hari ini, merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Umum Legislatif yang kemudian ditetapkan melalui keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 329/01/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo,” kata Syam saat memimpin sidang, 26 Agustus 2024.
Syam menyampaikan, pengucapan sumpah Anggota DPRD hari ini, merupakan awal perjalanan Anggota DPRD yang telah beroleh kepercayaan dari rakyat dalam perhelatan Pemilu tahun 2024.
“Sebelum pelaksanaan pengucapan sumpah Anggota DPRD, perkenankan saya atas nama pimpinan dan anggota dprd masa jabatan 2019-2024, menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf dipenghujung masa pengabdian kami,” tutup Syam.
Pengambilan sumpah dan janji 40 Anggota DPRD terpilih dipimpin Wakil Kepala Pengadilan Negeri Limboto. Proses pengambilan sumpah berjalan dengan lancar dan khidmat. 40 anggota legislatif terpilih terlihat gagah dengan setelan jas hitam lengkap dengan pin emas disebelah kiri dada.
Penulis : Even Makanoneng