Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar paripurna Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ketua DPRD, Syam T Ase, mengatakan, paripurna dilakukan setelah memperhatikan dokumen perubahan KUA-PPAS 2024, termasuk berbagai hal dan dinamika yang mendasari dan mengharuskan perlu dilakukannya perubahan.
“Sudah tergambarkan baik dalam laporan realisasi semester pertama APBD serta prognosis-prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024, serta dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2024,” kata Syam dalam paripurna, Selasa 20 Agustus 2024.
Dengan demikian, penyempurnaan rancangan KUA-PPAS yang disampaikan tidak lain merupakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asusmsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar unit belanja.
“Perubahan dilakukan untuj menyesuaikan dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat, penyelarasan berbagai dokumen perencanaan daerah, RPJMD, RPJPD, renstra, RKPD serta untuk menampung berbagai aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat,” terang Syam.
“Termasuk dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, termasuk memperhatikan berbagai progress capaian pembangunan saat ini, termasuk tindak lanjut hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2024,” sambung politisi tiga periode ini.
Penulis : Even Makanoneng