Kronologi, Gorontalo – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hariyanto Manan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Administrasi Umum menggantikan pejabat lama Haris Suparto Tome.
Keputusan itu tertuang dalam surat Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Nomor: 821.2/BKPSDM/111/2024 yang diteken pada hari ini Rabu 21 Agustus 2024.
“Hari ini Bupati Gorontalo melalui Penjabat Sekretaris Daerah telah menyerahkan surat perintah tugas kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hariyanto Manan sebagai Plt Asisten III Administrasi Umum,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Juffry Damina.
Jufffy menuturkan, keputusan bupati tersebut dilakukan setelah masa jabatan Haris Tome berakhir sebagai Plt Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo.
“Masa jabatan Bapak Hariyanto Manan sebagai Plt Asisten III Administrasi Umum selama tiga bulan. Keputusan bupati seperti itu,” kata Juffry.
Selain Hariyanto, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menunjuk Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Darwin Romy Sjahrain sebagai penjabat sementara Kepala Dinas Sosial menggantikan Syamsul Baharuddin.
“Keputusan tertuang dalam surat bupati Nomor: 821.2/BKPSDM/112/2024. Jabatan Kepala Dinas Sosial ini kosong karena yang bersangkutan ditahan (oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo),” tandas Juffry.
Penulis : Even Makanoneng