Kronologi, Gorontalo – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), meminta agar nantinya Perubahan APBD Tahun 2024 dapat berdampak baik untuk aspirasi masyarakat.
Menurut Anggota Fraksi PDIP, Daud Syarif Pengajuan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 Kabupaten Gorut, memiliki makna dan arti tersendiri untuk nilai pembangunan daerah kedepan dalam mewujudkan pemerintah yang transparan, akuntabel dan terkendali.
“Perubahan APBD Tahun 2024 yang telah dirumuskan oleh tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan segera dibahas oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo Utara kiranya dapat memberikan dampak positif terhadap aspirasi rakyat,” kata Daud saat membacakan pandangan Fraksinya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024. Selasa (19/8/2024).
Dampak positif yang maksud oleh Fraksi PDIP yakni dalam menentukan skala prioritas dan pemanfaatan anggaran yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan bukan keinginan perorangan atau kelompok tertentu.
“Sebab Pembahasan rancangan APBD ini merupakan komitmen politik dalam upaya perwujudan kualitas masyarakat yang bermoral dan bermartabat serta dalam kehidupan masyarakat yang mampu melahirkan karya dan inovasi bagi akselerasi pembangunan daerah,” tutupnya.
Fraksi PDIP juga menyampaikan, telah setuju dan menerima rancangan Perubahan APBD tersebut untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Gorut.
Penulis : Dani Baderan