Kronologi, Gorontalo – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Agenda tersebut menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Irwan Dai didampingi Wakil Ketua II Roman Nasaru.
“Berdasarkan rencana DPRD, besok kita akan menggelar paripurna KUA-PPAS APBD 2025. Setelah paripurna dilanjutkan dengan pembahasan,” kata Irwan, Senin 19 Agustus 2024.
“Percepatan pengagendaan dan pelaksanaan rapat paripurna ini dilakukan dengan memperhatikan batasan waktu yang tersedia dalam pengambilan keputusan bersama untuk penetapan persetujuan,” sambung Irwan.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Angaran 2025.
Selanjutnya, Irwan berharap pembahasan lebih mendalam terhadap dokumen APBD 2025 dapat dilakukan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tahap finalisasi sesuai jadwal yang telah diatur.
“Kami berharap waktu pembahasan APBD 2025 ini dapat dimaksimalkan, sehingga DPRD dapat melaksanakan tahapan selanjutnya dengan menggelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Pengambilan Keputusan APBD 2025,” tandas Irwan.
Penulis : Even Makanoneng