Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mempersiapkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin 5 Agustus 2024.
Kepala Divisi Teknis KPU Gorut, Nur Istiyan Harun mengatakan bahwa koordinasi itu dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hasil koordinasi itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya untuk menghadapi tahapan pencalonan khususnya pemeriksaan kesehatan para pasangan calon kepala daerah dan wakilnya.
“Hal-hal yang menjadi bahan koordinasi dengan Dinkes Gorut yakni, KPU Gorut meminta rekomendasi rumah sakit yang akan dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati Gorut,” kata Nur Istiyan saat dihubungi, Selasa (6/8/2024)
Nantinya pemeriksaan kesehatan bagi Pangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.
“Sehingga kami meminta kepada Dikes untuk memberikan rekomendasi rumah sakit ke KPU sebelum tanggal pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal,” ungkapnya.
Diharapkan juga pihak dinas kesehatan dapat memberikan rekomendasi rumah sakit yang memperhatikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dimana dalam ketentuan tersebut dijelaskan tentang jenis pemeriksaan kesehatan oleh tim medis kepada para pasangan calon.
Penulis : Dani Baderan