Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan sosialisasi tahapan pencalonan kepala daerah ke Partai Politik, pada Sabtu 4 Agustus 2024, di Gedung Graha Anbril, Kecamatan Kwandang.
Adapun peserta yang hadir yakni, unsur Bappeda, Bawaslu Gorontalo Utara dan Partai Politik tingkat Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Gorut, Wildan yang memberikan gambaran tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Selain materi tentang rencana pembangunan daerah, ada pula materi dari dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Istiyan Harun dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Noval Katili yang memberikan materi utama dalam sosialisasi itu yakni Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.
Sosialisasi itu digelar untuk dapat menyampaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 agar dapat dipahami oleh para partai politik sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Penulis : Dani Baderan