Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) meminta pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) di tahun-tahun berikutnya.
Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorut, Dedy Dunggio, saat menyampaikan laporan badan anggaran terhadap pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2024, dalam rapat paripurna Senin 20 Juli 2024, di kantor DPRD Gorut.
“DPRD juga menyarankan agar pada tahun-tahun yang akan datang kirannya pemerintah daerah lebih menaruh perhatian terhadap peningkatan PAD utamanya PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Dedy.
Hal itu diminta DPRD berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dari beberapa tahun sebelumnya.
“Beberapa tahun berselang masih banyak potensi PAD Gorontalo Utara yang belum dimaksimalkan,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan PAD, diharapkan nanti dengan dibentuknya peraturan daerah tentang barang milik daerah, nantinya dapat menjadi instrumen dalam pengelolaan barang milik daerah yang efisien dan efektif.
“Seta dapat menjadi barang milik daerah sebagai salah satu sumber untuk menambah pendapatan daerah dengan tidak mengurangi fungsi barang milik daerah sebagai penunjang pelayanan publik,” tutup Dedy.
Penulis: Dani Baderan