Kronologi, Gorontalo – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato untuk sementara waktu membatasi layanan percetakan yang ada di kantornya. Hal itu dilakukan karena kekurangan stok Ribbon (Tinta).
Menurut, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Julaila S. KAI, selain harganya yang cukup mahal, ribbon itu juga tidak ada di Indonesia, melainkan harus di impor.
Tahun 2024 ini juga kata dia, pengadaan ribbon itu sudah ada, namun menjelang Pemilu, percetakan KTP di kantornya sangat banyak.
“Tinggal sedikit yang ada, jadi kami prioritaskan untuk (warga) yang baru merekam (E-KTP). (Kekurangan Ribbon) sejak bulan kemarin,” katanya. Senin, (29/7/2024).
Pada perubahan anggaran kata Julaila, pihaknya sudah mengusulkan ribbon sebanyak delapan paket agar bisa mengcover hingga bulan Desember nanti.
“(Pelayanan maksimal lagi) kalau sudah ada ribbon. Masih diajukan di perubahan anggaran,” jelasnya.
Untuk diketahui, pembatasan percetakan itu yakni, untuk E-KTP, baik yang rusak maupun yang hilang, ganti status (Pekerjaan, kawin dan belum kawin), serta pindah alamat dan lain-lain.
Penulis: Hamdi