Kronologi, Gorontalo – salah seorang sopir Expedisi, Joudi Lumanauw, mengeluhkan terkait keberadaan Polisi Lalu lintas (Polantas) di Jembatan Timbang Marisa. Senin (22/7/2024).
Mulanya kata Joudi, pada hari Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 21:00 wita, ia masuk ke jembatan timbang Marisa seperti biasanya. Sebab hal itu kata dia, sudah menjadi kewajiban para sopir truk ekspedisi.
Saat berada di jembatan timbang kata dia, ia berhadapan dengan oknum Polantas dari Polres Pohuwato. Saat itu kata Joudi, dirinya sudah mengakui bahwa masih ada surat-surat kendaraannya yang belum lengkap, yakni Buku KIR kendaraan.
“Disitu saya sudah jelaskan kalau mobil ini baru keluar STNK nya, jadi KIR sementara diproses. Ini mobil cicil, kalau tidak angkut muatan, darimana uang untuk bayar cicilan. Apalagi (Kantor) perhubungan di Minut (Minahasa Utara) belum bisa (melakukan) KIR, belum ada pelayanan. Lagian ini bukan kemauan kami,” katanya saat itu kepada oknum Polantas.
Namun sambungnya, oknum polantas itu tetap melakukan penilangan terhadap dirinya.
“Sudah belasan tahun saya bawa truk, baru sekarang ada timbangan polisi yang berkuasa seperti itu. Rencananya nanti saya mau melapor di Propam Polda Gorontalo,” jelasnya.
Tidak hanya itu, yang menjadi pertanyaan para sopir juga kata dia, untuk apa kehadiran polisi di jembatan timbang Marisa itu, dan kenapa polisi yang melakukan penilangan terhadap pelanggaran KIR.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Pohuwato, Iptu Novika Veronika, menegaskan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk memeriksa kelayakan jalan hingga melakukan penindakan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang lalu lintas angkutan jalan nomor 22 tahun 2009.
“Jadi kita memang memiliki wewenang untuk menindak (menilang),” tegasnya. Selasa (23/7/2024).
Selain itu, Novika juga mengatakan bahwa keberadaan Polantas di jembatan timbang Marisa itu atas dasar permintaan dari Dinas Perhubungan itu sendiri.
“Dan anggota disitu juga memang ada perintah tugasnya,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi