Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) saat ini tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU, Sofyan Djakfar, ia menerangkan bahwa saat ini bidang data dari pihaknya tengah mengikuti rapat koordinasi teknis yang diselenggarakan oleh KPU RI terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih.
“Nantinya ketika juknisnya sudah ada dari pusat, akan segera kami kami tindaklanjuti,” kata Soyan saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Sofyan menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.
“Data ini yang nantinya akan kita mutakhirkan sesuai dengan juknis nantinya,”jelasnya.
Selain Pemutakhiran daftar pemilih, Sofyan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada hingga pada bulan Agustus 2024 nanti sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Untuk TPS batas waktunya itu sampai bulan Agustus,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan