Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan rapat evaluasi pencocokan dan penelitian (coklit) tahap pertama dan pelaporan aplikasi e-Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024, berlangsung di Orasawa Resto, Limboto, Kamis 11 Juli 2024 kemarin.
Dalam sambutan acara rapat evaluasi itu, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S Dehi, menyampaikan apresiasi terhadap kerja-kerja PPK, PPS dan Pantarlih yang sukses dalam pelaksanaan coklit.
Sowan mengatakan, setelah coklit tahap selanjutnya adalah melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSP). Inilah yang menjadi dasar Daftar Pemilih Sementara (DPS), lalu terakhir akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Proses ini masih cukup panjang menuju DPT. Sebelum sampai di DPT, DPSHP dan DPS nanti masih akan diumumkan untuk publik hingga mendapat tanggapan dan masukan masyarakat,” ujar Sowan.
Ia berharap, PPK dapat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pantarlih yang telah menjalankan proses coklit agar penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Hadir sebagai pemberi materi eksternal Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, Anggota KPU Windarto Bahua, Agustina A. Bilondatu, Hadijah Hamsah dan Sowan S. Dehi, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, serta Ketua dan anggota PPK se Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Even Makanoneng