Kronologi, Gorontalo – Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Abdul Kadim Masaong, bersama sejumlah civitas akademika menggelar konferensi pers menanggapi kasus viral dugaan zina seorang dosen berinisial TN umur 36 tahun dengan mahasiswa berinisial ST umur 19 tahun.
Seperti diketahui, hubungan terlarang antara paman dan ponakan ini viral dan ramai dibahas media sosial TikTok dan akun Youtube milik Mak Angus dengan judul “Kisah NYATA di Gorontalo Ponakan Adalah Maut!?” yang diunggah pada 15 Juli 2024 lalu.
Istri TN, Winda mengatakan, ST atau ponakan mereka itu merupakan anak dari kakak perempuan suaminya. Dalam video berdurasi 39 menit 22 detik di akun milik Mak Angus, Winda bercerita telah lebih dulu melakukan upaya mediasi melalui pihak kampus tempat TN bekerja.
“Wajar kan seorang om (paman) sayang kepada ponakan. Tapi, ini berbeda, sampai masuk kamar, sampai peluk-pelukan. Jadi (saya) sakit (hati) melihatnya. Kejadian itu bukan hanya satu kali,” kata Winda.
Winda bercerita, bahwa dirinya telah menaruh curiga kepada mereka sejak satu tahun lalu. Berawal dari suami Winda yang selalu memperlakukan ST dengan tidak wajar sebagai seorang ponakan.
Kecurigaan Winda terbukti setelah dia mencoba menggunakan CCTV secara diam-diam di ruang tamu dan dalam kamar.
“(Hasil dari rekaman CCTV dalam kamar) satu kali mereka berbuat (zina), dan yang kedua saat penggerebekan. Di berita acara pemeriksaan Polsek pun mereka mengaku suka sama suka,” ungkap Winda.
Kata Winda, ST bahkan pernah kedapatan membagikan video dan post a picture (pap) tanpa busana melalui pesan (WhatsApp). Namun, bukti-bukti tersebut tidak sempat disimpan, karena telah lebih dulu dihapus.
Selain telah melaporkan perbuatan itu ke aparat penegak hukum, Winda juga telah mengadukan suaminya ke pihak kampus untuk diberhentikan sebagai dosen dan ST sebagai mahasiswa.
Kepada sejumlah wartawan, Kadim mengatakan, hubungan gelap TN dan ST telah berlangsung sejak lama berdasarkan cerita Winda kepada pihak kampus pada pertengahan bulan Juni 2024 lalu.
“Kasus sudah lama terjadi, tapi laporan istri (TN) ke pihak kampus baru dilakukan pada pertengahan bulan Juni 2024. Usai istri T melaporkan hal itu ke pihak kampus, maka kami langsung sikap memberhentikan TN, termasuk mahasiswa yang terlibat,” ujar Kadim dalam konferensi pers, Kamis 18 Juli 2023.
Kata Kadim, sebagai perguruan tinggi islam, Universitas Muhammadiyah Gorontalo sangat menjunjung tinggi amar ma‟ruf nahi munkar.
“Alhamdulillah, penguatan keagamaan di kampus ini terus kami perkuat dan maksimalkan. Menurut saya, apa yang terjadi menjadi pesan rohani untuk seluruh civitas akademika, bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran etika dan norma pasti akan ditindak dengan tegas, baik pegawai dan mahasiswa. Tidak akan ada toleransi,” tegas Kadim.
“Sekali lagi. Kasus ini tidak berkaitan dengan kampus, tidak terjadi di dalam kampus, sehingga urusan-urusan yang terkait dengan masalah ini ada di-kepolisian dan keluarga yang bersangkutan. Kami juga menaruh simpati kepada isteri TN dan ST yang menjadi korban TN,” sambung Kadim.
Penulis : Even Makanoneng