Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyerahkan 25 nama calon legislator (Caleg) yang nantinya akan dilantik pada tanggal 25 Agustus 2024 mendatang.
“Kunjungan kami ke pemda yakni terkait dengan pengajuan caleg terpilih yang nantinya akan dilantik pada tanggal 25 agustus nanti,” kata Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar diwawancarai usai bertemu dengan Pj. Bupati, SIla Nuraisyah Botutihe di Kantor Bupati Gorut, Rabu (17/7/2024).
Sofyan menjelaskan bahwa berkas para 25 caleg tersebut rata-rata telah melapor dan hanya menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk mengajukan nama tersebut ke pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pelantikan.
Ia juga menerangkan bahwa 25 nama tersebut telah sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 474 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 473 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Dalam Keputusan ini diatur tentang Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo
Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Penulis : Dani Baderan