Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD dari Fraksi PPP Jayusdi Rifai menyampaikan hasil penelitian akhir Badan Anggaran terhadap pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Kabupaten Gorontalo.
Jayusdi mengatakan, dalam pembahasan, penyempurnaan dan penelitian akhir atas LKPJ 2023 telah dilakukan bersama secara cermat dan teliti oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah, dengan memperhatikan semua pendapat serta tanggapan baik sejak awal pembahasan hingga disampaikan melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
“Terutama menyangkut laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan beserta dokumen laporan keuangan BUMD yang merupakan intisari dari dokumen pertanggungjawaban APBD,” kata Jayusdi pada awal laporan, Senin 15 Juli 2024 malam.
Terhadap realisasi anggaran pendapatan daerah selama tahun 2023, dari target pendapatan asli daerah Rp. 1.473.409.178.386 terealisasi Rp. 1.352.281.735.989. Angka tersebut ini terdiri dari realisasi beberapa jenis pendapatan, seperti pendapatan asli daerah sebesar Rp. 151.401.740.666.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari realisasi pajak daerah Rp. 33.239.756.291, retribusi Rp. 6.116.327.055, pengelolaan kekayaan Rp. 4.538.358.928, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 107.507.298.392.
Selanjutnya, pendapatan transfer Rp. 1.191.954.114.249. Jumlah ini merupakan akumulasi realisasi dari transfer pemerintah pusat/dana perimbangan sebesar Rp. 963.730.907.435, transfer pemerintah pusat/dana insentif daerah Rp. 5.944.899.000, transfer pemerintah pusat/dana desa Rp. 168.040.351.000, pemerintah provinsi untuk dana bagi hasil Rp. 54.002.956.814, bantuan keuangan Rp. 235.000.000. Dan lain-lain pendapatan yang sah dari akumulasi pendapatan hibah dan pendapatan lainnya Rp. 8.925.881.073.
“Dengan demikian dari komponen pos pendapatan tersebut, maka total pendapatan untuk tahun anggaran 2023 dari yang ditargetkan Rp. 1.473.409.178.386, terealisasi Rp. 1.352.281.735.986 atau 91,78 persen dari jumlah yang ditargetkan. Artinya terdapat selisih anggaran pendapatan setelah perubahan dengan dengan realisasi capaian sebesar Rp. 121.127.442.396,” ujar Jayusdi.
Menurut dia, meski capaian target pendapatan daerah tidak sepenuhnya tercapai, tetap patut untuk disyukuri bahwa dari kondisi pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2023 sebesar Rp. 1.352.281.735.989 telah memberi kontribusi terhadap peningkatan kinerja pertumbuhan ekonomi.
Untuk anggaran belanja selama kurun waktu 2023 yang telah dikeluarkan pemerintah daerah, terbagi atas belanja pegawai Rp. 559.411.629.911, belanja barang dan jasa, Rp. 324.349.184.156, belanja bunga Rp. 791.449.301, belanja hibah, Rp. 25.755.882.790, belanja bantuan sosial Rp. 5.143.230.860, belanja modal Rp. 187.103.903.353, belanja tak terduga Rp. 4.999.744.607, dan belanja transfer Rp. 235.890.893.091.
“Dengan demikian penyerapan APBD 2023 sebesar Rp. 1.343.406.170.962 atau mencapai 90,43 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp. 1.485.641.523.747. Jika memperhatikan alokasi dan realisasi anggaran belanja, maka terdapat selisih sebesar Rp. 142.235.352.784,” kata Jayusdi.
Penulis : Even Makanoneng