Kronologi, Sangihe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar kegiatan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kode etik bagi badan Adhoc, yang diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Tahuna Beach Hotel sejak Rabu hingga Kamis (11/7/2024).
Kegiatan yang merupakan salah satu agenda KPU itu dipimpin langsung Ketua KPU Sangihe, Apsan Reformasi Tahendung dan di hadiri seluruh petugas PPK yang ada seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk diberi peningkatan pemahaman dalam meminimalisir pelanggaran kode etik bagi badan adhoc.
Materi dalam kegiatan tersebut, diantaranya pemahaman regulasi terbaru terkait Pilkada, teknis penyelenggaraan pemilu serta kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh para penyelenggara.
Ketua KPU Sangihe, Apsan Reformasi Tahendung dalam sambutannya mengatakan, pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik dalam setiap tahapan Pilkada, sehingga lewat kegiatan ini PPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas tinggi, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“PPK harus dibekali dengan penguatan SDM dan pemahaman kode etik, demi terlaksananya proses pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Lewat kegiatan ini, PPK akan lebih memahami tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab,”kata Apsan, seraya menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Sangihe dalam menyelenggarakan pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Ronal Katiandagho