Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat, menilai pemerintah harus melakukan identifikasi terhadap parkir liar di Kota Gorontalo.
Kata Muksin Brekat, keberadaan liar parkir di Kota Gorontalo tersebar di mana-mana, dan dapat meresahkan masyarakat, hingga menimbulkan cekcok antara juru parkir.
“Tentu saja, hal ini perlu diantisipasi oleh pemerintah, sebab beberapa waktu lalu ada warga yang melakukan kriminalitas gara-gara masalah parkir,” ungkap Muksin.
Apalagi kata Muksin, parkir liar ini sering terjadi pada saat momen-momen khusus, saat bulan puasa dan lebaran, juga di kawasan pasar.
“Oleh karena itu, hal ini perlu dilakukan identifikasi oleh pihak pemerintah,” ujar Muksin.
Jika Bagi memang parkir-parkir liar membutuhkan legalitas, maka itu segera dilegalkan. Terlebih jika perlu dibuatkan peraturan daerah, maka akan dibuatkan Perda.
“Nah, kalau hanya Peraturan Wali Kota (Perwako) saja yang dibuat kajian sesuai hak progresif dan kewenangan kepala daerah,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya