Kronologi, Sangihe – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, mendapat amanat dari Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tasdik Kinanto, untuk segera melantik dan menempatkan pejabat pada jabatan kosong di lingkup Pemkab Sangihe.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto kepada Pj Bupati Wounde, saat bertemu diruang kerjanya yang beralamat di Kantor KASN Jln MT Haryono Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).
Dalam pertemuan tersebut Albert Wounde menyampaikan Usulan Uji Kompetensi, Job Fit/Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) serta berkonsultasi terkait pengisian jabatan Lowong dan Penyelengaraan Managemen Kepegawaian di Lingkup Pemkab Sangihe.
Kinanto menyatakan, Uji Kompetensi dan Job Fit untuk Rotasi dan Pengisian Jabatan Kosong dapat dilaksanakan sepanjang tidak menyalahi aturan.
“Usulan Pemkab Sangihe dapat diterima dengan memenuhi semua tahapan yang harus ditempuh,” ujar Kinanto.
Pj Bupati Wounde langsung menyikapi arahan Wakil Ketua Komisi ASN tersebut, untuk secepatnya memproses setiap tahapan, sehingga pemenuhan penempatan JPTP dapat terlaksana sesuai kompetensi para pejabat.
“Setelah ini, kita langsung memproses setiap tahapannya sehingga pemenuhan penempatan JPTP dapat terlaksana sesuai dengan kompetensi para pejabat,” ujar Wounde.
Penulis: Ronal Katiandagho